Logo

Desa Madang Permai

Kabupaten Kapuas Hulu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DATA VEREFIKASI USULAN ASPIRASI MASYARAKAT DAN POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DATA VEREFIKASI USULAN ASPIRASI MASYARAKAT DAN POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

Invalid Date

Ditulis oleh TAUFIK URAHMAN S.Sos

Dilihat 197 kali

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DATA VEREFIKASI USULAN ASPIRASI MASYARAKAT DAN POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

(10/02/2025), Bimbingan teknis (Bimtek) penginputan dan verifikasi usulan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pihak terkait dalam proses pengumpulan, penginputan data, serta verifikasi informasi yang berkaitan dengan usulan masyarakat dan pokir anggota DPRD.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan agar penginputan data aspirasi masyarakat dan pokir DPRD dapat berjalan dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Biasanya, bimtek ini melibatkan beberapa pihak seperti anggota DPRD, staf administrasi, serta perwakilan dari masyarakat atau kelompok yang menyampaikan usulan.

Adapun beberapa hal yang menjadi materi dalam kegiatan Bimtek tersebut antara lain:

  1. Prosedur Penginputan Data Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD: Menjelaskan cara-cara yang tepat dalam menginput usulan yang diterima dari masyarakat maupun dari anggota DPRD.
  2. Verifikasi Data Usulan: Melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap usulan masyarakat atau pokir DPRD agar data yang terinput adalah valid dan sah.
  3. Penggunaan Sistem Aplikasi atau Platform Digital: Jika ada sistem atau platform tertentu untuk penginputan dan verifikasi, peserta diberikan pemahaman tentang cara penggunaan sistem tersebut dengan benar.
  4. Tata Cara Penyusunan Laporan dan Dokumentasi: Mengajarkan bagaimana menyusun laporan hasil penginputan dan verifikasi dengan format yang sesuai.
  5. Sosialisasi Kepada Masyarakat: Menyampaikan cara agar masyarakat dapat aktif dan efektif dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Tujuan utamanya adalah agar usulan dan pokir yang dihimpun dapat terkelola dengan baik untuk diteruskan ke dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah, serta meminimalisir kesalahan dalam penginputan dan verifikasi data.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Madang Permai

Kecamatan Suhaid

Kabupaten Kapuas Hulu

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia