Invalid Date
Dilihat 197 kali
(10/02/2025), Bimbingan teknis (Bimtek) penginputan dan verifikasi usulan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pihak terkait dalam proses pengumpulan, penginputan data, serta verifikasi informasi yang berkaitan dengan usulan masyarakat dan pokir anggota DPRD.
Secara umum, kegiatan ini bertujuan agar penginputan data aspirasi masyarakat dan pokir DPRD dapat berjalan dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Biasanya, bimtek ini melibatkan beberapa pihak seperti anggota DPRD, staf administrasi, serta perwakilan dari masyarakat atau kelompok yang menyampaikan usulan.
Adapun beberapa hal yang menjadi materi dalam kegiatan Bimtek tersebut antara lain:
Tujuan utamanya adalah agar usulan dan pokir yang dihimpun dapat terkelola dengan baik untuk diteruskan ke dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah, serta meminimalisir kesalahan dalam penginputan dan verifikasi data.
Bagikan:
Desa Madang Permai
Kecamatan Suhaid
Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini