
Invalid Date
Dilihat 5 kali

Di Kapuas Hulu, dilaporkan bahwa dari 278 desa, hanya 66 desa yang berhasil menerima pencairan Dana Desa Tahap II non-earmarked. Sisanya sekitar 212 desa belum menerima dana.
Perangkat desa, melalui asosiasi, bahkan menyatakan penolakan PMK 81/2025. Disebut bahwa banyak layanan dasar desa (posyandu sekolah PAUD, administrasi desa, layanan sosial) bisa terhenti atau tidak bisa berjalan bila dana tidak cair.
Hal ini menciptankan keresahan masyarakat desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetap juga pelayanan dasar sosial dan kesejahteraan.
Bagikan:

Desa Madang Permai
Kecamatan Suhaid
Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini